Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji Sebagai Tersangka Pencabulan 5 Muridnya

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji Sebagai Tersangka Pencabulan 5 Muridnya

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolsian makassar telah menetapkan oknum guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagai tersangka . Polisi menyebut . Korban pencabulan pelaku sebanyak lima orang . br br Usai melakukan gelar perkara pekan lalu . Penyidik polrestabes makassar akhirnya menetapkan oknum guru mengaji a-n alias daeng m sebagai tersangka kasus pencabulan . br br Dari keterangan pelaku . Total korban pencabulan sebanyak lima orang . Dua orang diantaranya telah menjalani visum dan terbukti . Korban pencabulan merupakan santrinya dan masih di bawah umur . br br Perbuatan pelaku ini sudah dilakukan sejak bulan juli lalu dan etrungkap setelah seorang santrinya melaporkan tindakan tak terpuji dari pelaku . br br Pelaku kini di tahan dan terancam pasal tentang perlindungan anak .


User: KompasTV

Views: 2

Uploaded: 2020-08-26

Duration: 01:29

Your Page Title