Tak Pakai Masker, Sanksi Push Up Hingga Hafalan Surat Pendek Al-Qur'an

By : KompasTV

Published On: 2020-09-28

2.2K Views

02:02

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, BPBD, dan dinas kesehatan melakukan operasi protokol kesehatan di komplek islamik center, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker langsung didata oleh petugas, kemudian mereka diberi rompi berwarna oranye untuk melaksanakan hukuman sosial yang diberikan petugas.

Pelanggar protokol kesehatan dapat memilih berbagai hukuman seperti mengucap teks pancasila, push up, hingga hafalan surat-surat pendek dalam Al-Qur'an.

Kabid ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Mohamad Syamsul Helmi mengatakan, operasi yustisi digelar untuk mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi Covid-19. Diharapkan warga sadar akan pentingnya penggunaan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bagi pelanggar yang sudah mendapat sanksi, mendapat masker gratis dari petugas dan diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

#OperasiYustisi #Covid-19 #KabupatenPekalongan





Trending Videos - 18 May, 2024

RELATED VIDEOS

Recent Search - May 18, 2024