Rame-rame Dangdutan Saat Pandemi.

Rame-rame Dangdutan Saat Pandemi.

pGoks! Wakil Ketua DPRD Kota Tegal kebelet party sampe nekat gelar dangdutan saat pandemi. Alhasil akhirnya Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.pbr pWES dianggap melanggar hukum karena menggelar pesta hajatan dengan dangdutan di tengah pandemi dan tak mengindahkan peringatan yang diberikan pihak kepolisian.pbr pSedikitnya ada tujuh barang bukti turut diamankan. Mulai dari surat pengantar RT, pengantar kelurahan, pernyataan yang ditandatangani WES, surat izin yang diterbitkan Polsek, hingga 1 keping DVD berisi rekaman video jalannya acara.


User: Opini.ID

Views: 59

Uploaded: 2020-09-28

Duration: 01:16