Ini Kata Sejumlah Menteri Terkait Isi UU Cipta Kerja

Ini Kata Sejumlah Menteri Terkait Isi UU Cipta Kerja

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rabu kemarin (07102020), sejumlah Menteri menjelaskan isi Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian. br br Pemerintah menegaskan Undang-Undang Cipta Kerja memberikan kepastian hukum penciptaan lapangan kerja. br br Ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama sejumlah Menteri Ekonomi. br br Airlangga menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja juga berpihak bagi pelaku UMKM, karena rakyat akan semakin dipermudah untuk membuka usaha. br br Selain itu, Airlangga mengkalim, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi solusi penciptaan lapangan kerja baru. br br Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja dapat mempermudah perizinan usaha UMKM br yang turut menyerap tenaga kerja paling besar. br br Teten mengatakan, dengan adanya Undang-Undang ini juga bisa mempermudah pembentukan koperasi walau dengan anggota yang terbatas. br br Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah juga memastikan Undang-Undang Cipta Kerja justru memberi perlindungan lebih bagi buruh yang bekerja dalam sistem kontrak. br br Buruh yang di PHK akan diberi bantuan oleh pemerintah.


User: KompasTV

Views: 4.3K

Uploaded: 2020-10-08

Duration: 04:25

Your Page Title