Polisi Bekuk Pelaku CURANMOR Modus Kunci Nyantol

Polisi Bekuk Pelaku CURANMOR Modus Kunci Nyantol

Bangli, KOMPASTV - Kepolisian POLRES bangli berhasil membekuk pelaku aksi pencurian sepeda motor dengan modus kunci nyantol , dari tangan pelaku polisi mengamankan dua kendaraan hasil curian . br br Seperti inilah saat tersangka Wayan Yudiasa (40 tahun) asal , kabupaten badung, digiring tim opsnal gabungan polres bangli , bali , tersangka yang sebelumnya merupakan residivis kasus penggelapan ini, kembali dibekuk setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor ,pelaku di bekuk disebuah rumah kos-kosan di denpasar. br br Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian berbagai jenis sepeda motor di empat TKP . Pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar kendaraan yang kuncinya nyantol dan ditinggal ditempat sepi oleh pemiliknya br br Hasil curian tersebut, selanjutnya dijual oleh pelaku dan uangnya dipergunakan untuk makan dan foya-foya, pelaku berdalih nekat melakukan aksi pencurian karena kepepet ekonomi setelah di p-h-k sebagai pekerja proyek akibat dampak pandemi covid-19. br br Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian beserta barang bukti lainnya. Sementara tersangka diancam pasal kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


User: KompasTV

Views: 1.6K

Uploaded: 2020-10-19

Duration: 01:47

Your Page Title