Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI

Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI berawal dari bara rokok. Bara rokok tersebut berasal dari tukang yang bekerja di lantai enam Gedung Kejaksaan Agung.br br Artikel Selengkapnya:br br br Sambo menjelaskan penyebab bara rokok tersebut bisa menimbulkan api hingga menjalar ke sejumlah lantai karena Gedung Kejaksaan Agung menggunakan pembersih lantai atau minyak lobi merk Top Cleaner yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pembersih tersebut mengandung zat-zat yang mudah terbakar. Selengkapnya dalam video ini.


User: Suaradotcom

Views: 22.9K

Uploaded: 2020-10-23

Duration: 04:47

Your Page Title