Ini 5 Kriteria Penerima Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp 3,3 Triliun

Ini 5 Kriteria Penerima Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp 3,3 Triliun

KOMPAS.TV - Guyuran insentif kepada pelaku pariwisata yang terdampak Covid-19 terus bertambah. br br Restrukturisasi kredit hingga relaksasi pajak kepada pelaku industrinya sudah diberikan. Namun, tampaknya itu tak cukup. br br Selanjutnya, pemerintah akan menyalurkan dana hibah pariwisata total 3,3 triliun rupiah hingga Desember 2020. br br 70 untuk usaha hotel dan restoran yang dilihat berdasarkan realisasi pajak hotel dan pajak restoran tahun 2019. Sedangkan sisanya sebesar 30 untuk pemerintah daerah. br br Tujuannya mempersiapkan daerah wisata, menyambut wisatawan di era adaptasi kebiasaan baru. br br Salah satunya dengan cara meningkatkan protokol kesehatan.


User: KompasTV

Views: 1.5K

Uploaded: 2020-10-23

Duration: 01:49

Your Page Title