Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Emosi

Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Emosi

pVIVA – Hakim menjatuhi hukuman 3 tahun penjara kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus "IDI Kacung WHO" dalam persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.


User: VIVA.co.id

Views: 2

Uploaded: 2020-11-04

Duration: 01:38

Your Page Title