Selandia Baru Kini Legalkan Bunuh Diri

Selandia Baru Kini Legalkan Bunuh Diri

Selandia Baru jadi salah satu negara yang memilih legalkan bunuh diri atau euthanasia, yaitu tindakan sukarela mengakhiri kehidupan karena sakit beratpbr Kebijakan itu diputuskan berdasarkan hasil referendum yang menunjukan 65,2 persen pemilih mendukung End of Life Choice Act atau Undang-Undang Pilihan Akhir Kehidupan menjadi aturan baru.pbr Dalam aturan tindakan euthanasia ada ketentuan khusus yang wajib dipatuhi, di antaranya sebagai berikut:pbr olbr liOrang tersebut harus warga negara Selandia Baru atau penduduk tetap yang berusia di atas 18 tahun dengan penyakit mematikan.libr liOrang dengan penyakit mematikan tersebut mempunyai harapan hidup kurang dari enam bulan.libr liPasien mengalami penurunan kemampuan fisik yang tidak dapat diubah.libr liKeadaan pasien harus dievaluasi oleh banyak profesional medis, termasuk seorang dari praktisi medis yang ditunjuk pemerintah. Tindakan eutanasia harus disetujui oleh dua dokter.libr liDokter dan perawat tidak diperbolehkan memulai percakapan tentang pilihan eutanasia kepada pasien. Petugas kesehatan tidak diwajibkan untuk membantu pasien yang memilih tindakan eutanasia, jika mereka keberatan.libr olbr Tindakan euthanasia tidak diperbolehkan, jika seseorang tidak dapat memenuhi syarat, karena usia lanjut, penyakit mental, atau kecacatan saja.


User: Opini.ID

Views: 25

Uploaded: 2020-11-06

Duration: 01:13