Pengadilan Militer Sidangkan 11 Anggota TNI Tewaskan Warga

Pengadilan Militer Sidangkan 11 Anggota TNI Tewaskan Warga

pVIVA – Pengadilan Militer menyidangkan 11 anggota TNI pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang warga di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Beragam tuntutan diajukan terhadap para terdakwa diantaranya berupa pemecatan dari kesatuan.


User: VIVA.co.id

Views: 55

Uploaded: 2020-11-20

Duration: 01:34

Your Page Title