Liburan ke Puncak Wajib Tunjukkan Tes Antigen Covid-19

Liburan ke Puncak Wajib Tunjukkan Tes Antigen Covid-19

BOGOR, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mewajibkan masyarakat yang akan berkunjung ke kawasan puncak untuk menunjukkan hasil negatif tes usap antigen. br br Aturan ini berlaku pada masa libur natal dan tahun baru 24 - 27 Desember 2020, dan 31 Desember 2020 - 3 Januari 2021. br br Anda yang berminat berlibur di Puncak, Bogor, Jawa Barat, siap-siap br ada razia protokol kesehatan serta pengecekan surat hasil negatif tes usap antigen Covid-19 secara acak di sembilan titik. br br Masyarakat pengguna kendaraan pribadi yang tak bisa menunjukkan surat hasil tes antigen bisa diminta putar balik atau menjalani tes di tempat secara gratis.


User: KompasTV

Views: 354

Uploaded: 2020-12-24

Duration: 07:34

Your Page Title