Kapolres Metro Jakpus: Mulai Hari Ini Seluruh Kegiatan FPI Tidak Boleh Dilakukan

Kapolres Metro Jakpus: Mulai Hari Ini Seluruh Kegiatan FPI Tidak Boleh Dilakukan

Pemerintah Indonesia resmi menyatakan ormas Front Pembela Islam (FPI) menjadi organisasi terlarang. Secara legalitas sebagai ormas, FPI juga dinyatakan tidak memperpanjang. br br Link Terkait:br br Pemerintah mengimbau, masyarakat diminta melapor ke polisi jika melihat atribut FPI di tempat umum. Polisi nantinya akan melakukan tindakan tegas jika menemukan kegiatan dengan nama FPI. Selengkapnya dalam video ini.


User: Suaradotcom

Views: 14K

Uploaded: 2020-12-30

Duration: 05:25