25 Kilogram Sabu-Sabu Lintas Provinsi Gagal Edar

25 Kilogram Sabu-Sabu Lintas Provinsi Gagal Edar

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 25 kilogram asal Aceh. Narkoba dibawa seorang pengedar di Kabupaten Pali Sumatera Selatan. br br Setelah penyelidikan 2 pekan, Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap tersangka pengedar narkoba di Sumatera Selatan, bernama Taufik. br br Tersangka tertangkap saat melintas di kawasan Musi Banyuasin. Saat diperiksa tersangka membawa sabu-sabu seberat 25 kilogram dalam kemasan Teh, dari Aceh. br br Rencananya sabu akan dibawa tersangka ke Kota Lubuk Linggau.


User: KompasTV

Views: 249

Uploaded: 2021-02-12

Duration: 01:21