Buron 7 Tahun Kejati Maluku Tangkap DPO Korupsi Spmk Fiktif

Buron 7 Tahun Kejati Maluku Tangkap DPO Korupsi Spmk Fiktif

AMBON,KOMPAS.TV-Ong Onggianto, DPO kasus korupsi Surat Perintah Mulai Kerja fiktif tahun 2010 di Balai Laboratorium Kesehatan Maluku Tahun 2010 ini ditangkap tim TABUR Kejati Maluku bersama Kejaksaan Agung yang mengendus keberadaanya di Makasar Sulawesi Selatan. Setelah ditangkap Ong Onggianto langsung diterbangkan ke Ambonuntuk dieksekusi ke Lapas Kelas II Ambon.


User: KompasTV

Views: 1

Uploaded: 2021-03-12

Duration: 02:19

Your Page Title