Polisi Gerebek ABK Pemakai Sabu-Sabu

By : KompasTV

Published On: 2021-03-17

308 Views

02:02

KUPANG, KOMPAS.TV - Seorang anak buah kapal (ABK) pengangkut beras dari Makassar ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka dini hari kemarin ketika akan menggunakan sabu-sabu di sebuah kamar hotel di kota Maumere.

Usai penangkapan, polisi pun melakukan penggeledahan di kapal barang tempat pelaku bekerja. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan dua paket sabu-sabu siap pakai dan sejumlah alat isap.

Pelaku kini ditahan di sel Mapolres Sikka. Polisi juga tengah memburu rekan pelaku yang berada di Makassar yang diduga merupakan pemasok sabu-sabu bagi pelaku.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.

#anakbuahkapal #narkoba #sabusabu

Trending Videos - 28 May, 2024

RELATED VIDEOS

Recent Search - May 28, 2024