Pengoplosan Gas LPG 3 Kg jadi 12 Kg, Negara Rugi Rp 7 M

Pengoplosan Gas LPG 3 Kg jadi 12 Kg, Negara Rugi Rp 7 M

Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoplosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi 12 kg di Meruya Utara, Jakarta Barat, pada Selasa (642021). Setidaknya dua orang berinisial DF dan T telah ditetapkan sebagai tersangka.br br Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Zulkarnain, mengakatakan akibat praktik ilegal itu negara mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar. Selengkapnya dalam video ini.


User: Suaradotcom

Views: 1

Uploaded: 2021-04-06

Duration: 04:24

Your Page Title