Kerap Lakukan Aksi Pungli, 9 Preman Ditangkap Polisi di Area Tambang Pasir

Kerap Lakukan Aksi Pungli, 9 Preman Ditangkap Polisi di Area Tambang Pasir

KEDIRI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Kediri menangkap 9 pelaku premanisme dari area tambang pasir. br br Dalam aksinya, mereka memaksa kepada setiap truk yang melintas di area tambang pasir, untuk membayar uang 5 hingga 20 ribu rupiah. br br Mereka juga mengancam akan menutup akses jalan, jika para sopir tidak mau memberikan uang. br br Ke-9 pelaku premanisme itu ditangkap dari 2 titik penambangan pasir di Kecamatan Kepung dan Plosoklaten. br br Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita uang pungli senilai 950 ribu rupiah. br br Para pelaku terancam kurungan penjara 3 bulan, karena melanggar Pergub Nomor 2 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan ketertiban dan perlindungan masyarakat.


User: KompasTV

Views: 15

Uploaded: 2021-06-17

Duration: 01:07