Imbas PPKM Darurat, Pengusaha Terpaksa PHK Karyawan

Imbas PPKM Darurat, Pengusaha Terpaksa PHK Karyawan

pVIVA – Pusat perbelanjaan akan ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Imbas PPKM Darurat tersebut maka banyak pengusaha tenant di dalam mal merumahkan para karyawannya hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


User: VIVA.co.id

Views: 8

Uploaded: 2021-07-02

Duration: 01:20

Your Page Title