Praktek Jual Beli Obat dan Suplemen Covid-19 Ilegal Dibongkar Polisi

Praktek Jual Beli Obat dan Suplemen Covid-19 Ilegal Dibongkar Polisi

SURABAYA, KOMPAS.TV - Praktik jual beli obat dan suplemen secara ilegal dibongkar oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Polisi menangkap penjual dan menyita puluhan jenis obat dan suplemen untuk pasien Covid-19. br br Pengungkapan jual beli obat dan suplemen ilegal itu dilakukan oleh tim gabungan Satgas Penegakan Hukum Aman Nusa Polda Jatim. Polisi menangkap seorang pelaku berinisial E-S asal Surabaya. br br Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta mengatakan bahwa pengungkapan itu berawal dari aduan masyarakat terkait adanya jual beli obat dan suplemen untuk pasien Covid-19 secara ilegal. Tim satgas langsung menyelidiki dan mengamankan pelaku beserta barang bukti 43 jenis obat dan suplemen untuk.pasien Covid-19. br br Dari pemeriksaan polisi, pelaku tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah untuk mengedarkan dan menjual obat tersebut. Polisi meminta masyarakat untuk tidak menjual obat Covid-19 secara ilegal, karena saat itu banyak pasien yang membutuhkan. br br Polisi juga menyita barang bukti alat rapid antigen yang dijual secara ilegal. Pelaku akan dijerat pasal 198 Undang-undang kesehatan.


User: KompasTV

Views: 81

Uploaded: 2021-07-12

Duration: 02:00

Your Page Title