MK Tolak Gugatan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, Masif | Katadata Indonesia

MK Tolak Gugatan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, Masif | Katadata Indonesia

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan gugatan Pilpres 2019 hari ini, Kamis (276). Sidang yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dihadiri oleh tim kuasa hukum masing-masing kubu, baik TKN maupun BPN.br br Anggota Hakim MK Manahan Sitompul menolak gugatan BPN terkait kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam pilpres 2019. Bahwa penyelesaian kecurangan tersebut bukan wewenang dari MK, melainkan Bawaslu.br br ======================================================br br Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiDatabr br Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.


User: Katadata Indonesia

Views: 1

Uploaded: 2021-07-16

Duration: 00:55

Your Page Title