Produk Digital Impor akan Kena PPN 10% | Katadata Indonesia

Produk Digital Impor akan Kena PPN 10% | Katadata Indonesia

Pemerintah mengumumkan beberapa marketplace akan memungut PPN sebesar 10 kepada konsumen mulai 1 Desember 2020. Diantaranya adalah Bukalapak, Tokopedia, hingga Zalora.br br Kini total ada 46 perusahaan digital tidak hanya marketplace yang ditunjuk memungut PPN 1 atas produk digital. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan ketentuan ini sesuai penunjukan dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. br ====================================================================== br br Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData br br Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.


User: Katadata Indonesia

Views: 13K

Uploaded: 2021-07-16

Duration: 01:29

Your Page Title