Menolak Disuntik Vaksin Covid-19 Terancam Denda | Katadata Indonesia

Menolak Disuntik Vaksin Covid-19 Terancam Denda | Katadata Indonesia

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan siap memberi denda kepada masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta. Ariza menegaskan, tidak hanya mereka yang menolak vaksin saja yang bisa didenda. Akan tetapi juga berlaku bagi mereka yang mencoba menghalang-halangi proses vaksinasi.br br Adapun ancaman sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur beragam ketentuan penanganan Covid-19, termasuk sanksi bagi masyarakat yang tidak ikut berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19.br br #IngatPesanIbubr #LindungiKamudanAkubr #KatadataLawanCovid19br #MediaLawanCovid19br #Gerakan3Mbr br ====================================================== br br Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData br br Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.


User: Katadata Indonesia

Views: 2.3K

Uploaded: 2021-07-16

Duration: 02:36

Your Page Title