Sidang MK, BPN Jelaskan 5 Bukti Kecurangan TSM

Sidang MK, BPN Jelaskan 5 Bukti Kecurangan TSM

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang digelar setelah permohonan dari pemohon pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, diterima MK pada 25 Mei 2019 lalu.br br Pada sidang perdana ini, tim ketua hukum BPN 02, Bambang Widjojanto menjelaskan bentuk-bentuk kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif di hadapan hakim MK.br br Selain itu, tidak hadirnya Prabowo dan Sandiaga dalam sidang perdana tersebut.


User: IDN Media

Views: 607

Uploaded: 2021-10-31

Duration: 04:09

Your Page Title