INI FAKTA TENTANG GANJA SEBAGAI TANAMAN PENYEMBUH

INI FAKTA TENTANG GANJA SEBAGAI TANAMAN PENYEMBUH

Ganja masih menjadi barang ilegal di Indonesia. Hal ini tertuang pada Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman karena menanam pohon terlarang ini bisa berupa hukuman penjara selama 4-12 tahun dan denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.br br Ganja ternyata memiliki banyak manfaat bagi tubuh manusia bila digunakan sesuai dosis kesehatan yang telah ditentukan. Penggunaan ganja alias mariyuana sebagai tanaman obat di Indonesia juga masih kontroversial.


User: IDN Media

Views: 43.6K

Uploaded: 2021-10-31

Duration: 02:46