INSIDEN PERUSAKAN POLSEK CIRACAS, 29 PERSONEL TNI AD JADI TERSANGKA

INSIDEN PERUSAKAN POLSEK CIRACAS, 29 PERSONEL TNI AD JADI TERSANGKA

Jakarta, IDN Times - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Wijanarko mengatakan, sejak Sabtu 29 Agustus 2020 hingga Selasa 2 September 2020, pihaknya sudah memeriksa 51 anggota TNI AD yang berasal dari 19 satuan. Mereka diperiksa terkait insiden penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.br br "Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Dodik di Mapuspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (392020).


User: IDN Media

Views: 682

Uploaded: 2021-10-31

Duration: 01:04

Your Page Title