EKS MENTERI KP EDHY PRABOWO DIVONIS 5 TAHUN PENJARA

EKS MENTERI KP EDHY PRABOWO DIVONIS 5 TAHUN PENJARA

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.br br "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama lima tahun dan dednda Rp400 juta," ujar hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1572021).br br Selain itu, mantan Wakil Ketua Partai Gerindra tersebut juga harus membayar uang pengganti senilai Rp9.687.447.219 dan 77 ribu dolar AS, yang dikurangi seluruhnya dengan uang yang sudah dibayarkannya. Edhy juga kehilangan hak mendapat jabatan publik selama tiga tahun.


User: IDN Media

Views: 864

Uploaded: 2021-10-31

Duration: 01:28