Semua Aktivitas FPI Dilarang, Ini 7 Alasan Pemerintah

Semua Aktivitas FPI Dilarang, Ini 7 Alasan Pemerintah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah secara resmi melarang seluruh kegiatan yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut tertuang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri.br br "Memutuskan, menetapkan keputusan Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kepala BIN, dan Kepala BNPT, tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian kegiatan FPI,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, dikutip dari channel YouTube Kemenkopolhukam RI, Rabu (30122020).


User: IDN Media

Views: 1.3K

Uploaded: 2021-10-31

Duration: 01:55