Sempat Dikritik, Akhirnya Tes Antigen Kembali Jadi Syarat Untuk Naik Pesawat

Sempat Dikritik, Akhirnya Tes Antigen Kembali Jadi Syarat Untuk Naik Pesawat

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menerbitkan aturan baru soal syarat penumpang pesawat di luar Jawa-Bali. Kini, calon penumpang pesawat diperbolehkan menggunakan hasil tes rapid antigen. br br Masa berlaku hasil tes antigen untuk penumpang pesawat luar Jawa-Bali adalah 1x24 jam. Meski demikian, penumpang tetap wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. br br Salah satu pertimbangan kebijakan ini diambil adalah masih sangat terbatasnya laboratorium PCR yang ada di beberapa kabupaten kota terutama antar-pulau di luar Jawa-Bali.


User: KompasTV

Views: 227

Uploaded: 2021-10-29

Duration: 01:33