Kabar Baik! BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

Kabar Baik! BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan pengawas obat dan makanan, BPOM, mengizinkan penggunaan darurat, vaksin covid-19, produksi Sinovac, untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. br br Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, hasil uji klinis menunjukkan, vaksin covid-19 produksi Sinovac aman untuk usia 6 hingga 11 tahun, br br Ikatan Dokter Anak Indonesia, IDAI menyambut baik pemberian izin penggunaan darurat. br br Sementara Kementerian Kesehatan menyebut, orang tua menjadi faktor penting, dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 usia 6 hingga 11 tahun. br br Ikatan Dokter Anak Indonesia, telah mengeluarkan rekomendasi terkait vaksinasi covid-19 usia 6 hingga 11 tahun. br br Vaksin Sinovac disuntikkan sebanyak dua dosis, masing-masing 0,5 mililiter, dengan jarak waktu vaksinasi empat minggu. br br Kementerian Kesehatan mencatat, kasus positif covid-19 pada anak masih sangat tinggi. br br Per 5 November 2021, sebanyak 2,9 persen untuk usia nol hingga 5 tahun, serta 10,2 persen untuk usia 6 hingga 18 tahun. br br Dengan telah dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas, vaksinasi covid-19 bagi anak, menjadi hal yang sangat penting. br br Tentunya, selain ketaatan pada protokol kesehatan.


User: KompasTV

Views: 581

Uploaded: 2021-11-06

Duration: 02:58

Your Page Title