Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak, Modus Pelaku Iming-Iming Voucher Game Online

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak, Modus Pelaku Iming-Iming Voucher Game Online

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan seorang pria yang berprofesi sebagai tenaga pendidik sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak. br br Dari pemeriksaan terungkap, pelaku sudah melakukan pelecehan seksual sejak Desember 2020 lalu. br br Tercatat ada 14 korban, seluruhnya anak laki laki berusia 7-11 tahun. br br Pelaku membujuk korban dengan iming-iming voucher game online. br br Pelaku, pria berusia 29 tahun adalah pengajar lepas Bahasa Inggris. br br Baca Juga Kemenag: Permendikbud Aturan Bagus, Kalau Ada Pelecehan Seksual, Rektor akan Bergerak di br br Ia mengaku melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur karena pernah pernah menjadi korban pelecehan di masa lalu. br br Senin (15112021) malam, pelaku ditangkap dan diamuk massa di Jalan Camat Gabun 1, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. br br Orang tua dan keluarga korban langsung membawa pelaku ke Polres Jakarta Selatan. br br Perbuatan pelaku terbongkar setelah 1 korban memberanikan diri mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.


User: KompasTV

Views: 180

Uploaded: 2021-11-17

Duration: 02:06