Aturan Baru Inmendagri Soal Libur Nataru Bagi ASN, Polri-TNI, dan BUMN

Aturan Baru Inmendagri Soal Libur Nataru Bagi ASN, Polri-TNI, dan BUMN

Dalam aturan Inmendagri tentang cuti Natal dan tahun baru, pemerintah membuat aturan untuk cuti dan menunda cuti. Pelaksanaan larangan cuti Nataru akan diatur lebih lanjut oleh kementerianlembaga teknis yang terkait. Kebijakan itu dikeluarkan pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru. Dilihat dari pengalaman tahun sebelumnya, kasus konfirmasi positif akan mengalami kenaikan drastis menjelang hari libur panjang, seperti Natal dan Tahun Baru.br br ======================================================br br Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiDatabr br Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.


User: Katadata Indonesia

Views: 34

Uploaded: 2021-11-25

Duration: 01:09

Your Page Title