Ketua Komisi VIII DPR: Momentum Revisi KUHP Perberat Hukuman

Ketua Komisi VIII DPR: Momentum Revisi KUHP Perberat Hukuman

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan Kasus pemerkosaan terhadap 21 santriwati dapat menjadi peluang memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual. Salah satunya dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).br br br br Menurutnya, revisi KUHP yang tersendat berdampak pada dasar hukum lainnya. Salah satunya, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)br br br br Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.


User: medcom.id

Views: 277

Uploaded: 2021-12-12

Duration: 01:54

Your Page Title