Rachel Vennya Tidak Ditahan, Hanya Divonis Hukuman Percobaan

Rachel Vennya Tidak Ditahan, Hanya Divonis Hukuman Percobaan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderee dan manajernya, Maulida Khairunnisa terbukti bersalah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan usai pulang dari luar negeri. br br Mereka bertiga yakni Rachel Vennya, kekasihnya, beserta managernya divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten dengan hukuman 4 bulan dengan masa percobaan 8 bulan. br br Baca Juga Sebut Setoran Rp40 Juta Rachel Vennya Termasuk Pungli, Mahfud MD: Harus Diproses Hukum di br br Majelis Hakim menyatakan hukuman tersebut tidak perlu dijalani, kecuali selama 8 bulan percobaan itu melakukan tindakan perdana. br br Hakim menilai Rachel Vennya mengakui perbuatannya dan tidak berbelit-belit saat dimintai keterangan.


User: KompasTV

Views: 162

Uploaded: 2021-12-15

Duration: 01:11

Your Page Title