Dugaan Korupsi Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora, Kerugian Lebih Dari Rp 300 Miliar!

Dugaan Korupsi Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora, Kerugian Lebih Dari Rp 300 Miliar!

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan 5 orang tersangka, terkait 2 kasus dugaan korupsi pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora. br br Kasus pertama terjadi di Bank Jateng cabang Jakarta dalam kurun waktu 2017-2019. br br Dari kasus ini ditetapkan 2 tersangka, dengan total kerugian mencapai Rp 400 miliar. br br Sedangkan kasus kedua terjadi di Bank Jateng cabang Blora dalam kurun waktu 2018-2019. br br Baca Juga Profil Hafiz Fatur, Tipu Keluarga Sendiri hingga DPO Kasus Korupsi di br br Dari kasus ini ditetapkan 3 tersangka, dengan total kerugian mencapai Rp 115 miliar. br br Dari 5 tersangka, 2 di antaranya ialah Pimpinan BPD Jateng Cabang Blora "RP" periode 2017-2019 dan "BM" Pimpinan BPD Jateng cabang Jakarta, sementara 3 tersangka lain berperan sebagai Debitur. br br Modus yang dilakukan tersangka yaitu memberikan fasilitas kredit dengan fee 1. br br Kini kasusnya pun telah P21 atau lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan pada Januari 2022 mendatang.


User: KompasTV

Views: 98

Uploaded: 2021-12-28

Duration: 01:42

Your Page Title