3 Anggota TNI Penabrak 2 Sejoli Di Nagreg Terancam di Penjara Seumur Hidup, Satu Penabrak Berbohong

3 Anggota TNI Penabrak 2 Sejoli Di Nagreg Terancam di Penjara Seumur Hidup, Satu Penabrak Berbohong

BANDUNG, KOMPAS.TV - Dari kasus tabrakan melibatkan 3 anggota TNI Angkatan Darat dan menewaskan 2 remaja, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta Oditur Jenderal TNI menuntut para penabrak dengan hukuman penjara seumur hidup. br br Saat pemeriksaan di Pusat Polisi Militer TNI AD, seorang penabrak berbohong kepada penyidik. br br 1 Kolonel dan 2 Kopral yang menabrak 2 orang remaja di Nagreg, Jawa Barat ditahan dan dalam pemeriksaan penyidik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Jakarta. br br Baca Juga Panglima TNI: Kolonel P Bohong Soal Kecelakaan Nagreg di br br Ketiga anggota TNI Angkatan Darat yang kini jadi tersangka, segera disidang setelah dalam sepekan maraton diperiksa penyidik. br br Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta Oditur Jenderal TNI menuntut ketiga anggota Tni Hukuman Penjara Seumur Hidup. br br Tuntutan hukuman berat, karena upaya membuang jenazah 2 remaja korban tabrakan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. br br Apalagi menurut Jenderal Andika, Kolonel P sempat berbohong saat diperiksa penyidik.


User: KompasTV

Views: 590

Uploaded: 2021-12-29

Duration: 03:03

Your Page Title