Polisi Sebut Ada Nama Selebritas Lainnya dalam Daftar Milik Muncikari, Proses Penelusuran Berlanjut!

Polisi Sebut Ada Nama Selebritas Lainnya dalam Daftar Milik Muncikari, Proses Penelusuran Berlanjut!

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang artis sinetron berinisial CA, terkait kasus prostitusi online. br br CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Bilangan, Jakarta Pusat. br br Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyampaikan adanya laporan dari masyarakat terkait tindak pidana prostitusi. br br Polisi langsung bergerak ke salah satu hotel di wilayah Jakarta Pusat. br br Mereka mendapati seorang perempuan berinisal CA yang merupakan pesinetron, tengah berada di dalam kamar. br br Empat orang menjadi tersangka dalam kasus ini. br br Polisi mendapatkan bukti transfer uang, pakaian, dan telepon genggam. br br Tersangka terancam penjara hingga enam tahun. br br Baca Juga Polda Jambi Singkap Bisnis Prostitusi Online, Ada 5 Perempuan yang Diperdagangkan! di br br Polisi menyebut, ada sejumlah figure publik dalam daftar yang didapat dari muncikari.


User: KompasTV

Views: 278

Uploaded: 2021-12-31

Duration: 05:54

Your Page Title