Alasan Pemerintah Jalankan PTM 100 Persen

Alasan Pemerintah Jalankan PTM 100 Persen

Pelajar mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (31). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (31). Dalam aturan tersebut dilakukan pembatasan selama 6 jam pelajaran perhari dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga mewajibkan tenaga pendidik dan peserta didik sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19.


User: Official Channel Republika TV

Views: 1.6K

Uploaded: 2022-01-05

Duration: 01:54

Your Page Title