Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar Sabu Jaringan Lapas!

Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar Sabu Jaringan Lapas!

KENDARI, KOMPAS.TV - Dua orang pengedar sabu jaringan lapas di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari. br br Barang bukti 5 paket sabu siap edar dengan berat 167,40 gram disita polisi. br br Dua tersangka ditangkap saat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari menggerebek sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga. br br Baca Juga Duduk Perkara 3 Polisi Polres Tanjungbalai Divonis Mati Gara-gara Gelapkan Barang Bukti Sabu 19 Kg di br br Kepala Bagian Operasional Polres Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka diduga merupakan pengedar sabu jaringan lapas. br br Karena dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram diperoleh dari seseorang yang berada di Lapas Kendari. br br Baca Juga 3 Tersangka Pengeroyok Remaja hingga Tewas di Bekasi Positif Pakai Sabu di br br Kepolisian kini masih melakukan pengembangan kasus. Kedua pelaku dijerat Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.


User: KompasTV

Views: 610

Uploaded: 2022-02-13

Duration: 01:23