Uang Rp 400 Juta Rizky Febian Dari Doni Salmanan Tak Disita, Polri: Sudah Disumbangkan

Uang Rp 400 Juta Rizky Febian Dari Doni Salmanan Tak Disita, Polri: Sudah Disumbangkan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tidak menyita uang senilai Rp 400 juta yang diberikan tersangka kasus penipuan Qoutex, Doni Salmanan kepada artis Rizky Febian. Sebab, uang tersebut telah disumbangkan ke sebuah yayasan.br br "Uang itu tidak kita sita," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Kamis (1732022).br br Kendati begitu, Reinhard tidak menyebut nama yayasan yang menerima uang sumbangan dari Rizky Febian. Dia hanya menegaskan uang tersebut telah disumbangkan. Lihat selengkapnya di video.


User: Suaradotcom

Views: 1.5K

Uploaded: 2022-03-18

Duration: 01:17

Your Page Title