8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polisi

8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polisi

Polisi tidak melakukan penahanan terhadap delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.br Demikian dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (2632022) sore.br "Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan," kata Tatan. Tatan mengatakan, alasa penyidik tidak melakukan penahanan karena kedelapan tersangka kooperatif. Selengkapnya dalam video ini.


User: Suaradotcom

Views: 3.7K

Uploaded: 2022-03-26

Duration: 05:48