Suami Aniaya Istri Dan Anaknya Dengan Parang

Suami Aniaya Istri Dan Anaknya Dengan Parang

KOLAKA, KOMPAS.TV - Seorang warga di Kabupaten Kolaka , Sulawesi Tenggara tega menganiaya istri dan anaknya yang masih balita, Senin 11072022. br br D-S warga Desa Kukutio, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, di tahan di Mapolres Kolaka. br br D-S diamankan setelah tega menganiaya istri dan anaknya menggunakan benda tajang jenis parang. br br istri pelaku mengalami luka pada bagian kepala dan lengan kiri, sementara anaknya yang pelaku yang masih berumur 2 tahun, menderita luka serius pada bagian dada dan bahu. br br Dari keterangan pelaku, penganiayaan ini dilakukan setelah dirinya mendapat bisikan gaib.


User: KompasTV

Views: 62

Uploaded: 2022-07-13

Duration: 01:18

Your Page Title