Pelaku Mutilasi Palsukan Buku Nikah, Agar Bisa Tinggal Bersama

Pelaku Mutilasi Palsukan Buku Nikah, Agar Bisa Tinggal Bersama

Imam Sobari (32), pelaku pembunuhan terhadap pacarnya, menjalani rekonstruksi yang digelar Polres Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2872022).


User: KompasTV

Views: 153

Uploaded: 2022-07-29

Duration: 02:39

Your Page Title