Ternyata Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Ferdy sambo ke Penyidik Bareskrim Polri...

Ternyata Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Ferdy sambo ke Penyidik Bareskrim Polri...

JAKARTA, KOMPAS.TV Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana dalam keterangan pers belum lama ini mengatakan bahwa 4 berkas perkara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dalam proses pengembalian ke Penyidik Bareskrim Polri. br br 4 berkas tersebut adalah milik Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang sudah lebih dulu diberikan pada Jaksa Penuntun Umum di Kejaksaan Agung. br br Alasan pengembalian berkas karena masih ada beberapa hal yang harus diperjelas oleh penyidik yakni tentang anatomi kasusnya dan kesesuaian alat bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua.


User: KompasTV

Views: 191

Uploaded: 2022-08-29

Duration: 02:01

Your Page Title