Catat! Vaksin Booster menjadi Syarat Lakukan Perjalanan Darat dan Udara

Catat! Vaksin Booster menjadi Syarat Lakukan Perjalanan Darat dan Udara

JAKARTA, celebrities.id - Pemerintah menghapus persyaratan swab antigen dan tes pcr untuk perjalanan transportasi darat dan transportasi udara.br br Calon penumpang berusia 18 tahun keatas wajib melakukan vaksin booster sebagai syarat melakukan perjalanan.


User: celebritiesdotid

Views: 14

Uploaded: 2022-08-29

Duration: 02:03

Your Page Title