Mengenal 16 Jenis Kekerasan Seksual dalam Aturan Baru Kemenag, antara Lain Bersiul dan Menatap

Mengenal 16 Jenis Kekerasan Seksual dalam Aturan Baru Kemenag, antara Lain Bersiul dan Menatap

KOMPAS.TV-Mengacu kepada Bab 2 pasal 5 ayat 1 pada PMA nomor 73 tahun 2022 tentang "Bentuk Kekerasan Seksual", disebutkan bahwa bentuk kekerasan seksual mencakup perbuatan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik danatau melalui teknologi informasi dan komunikasi.


User: KompasTV

Views: 8

Uploaded: 2022-10-19

Duration: 01:40

Your Page Title