Cari Kesempatan Dalam Kesempitan, Seorang Notaris Korupsi Pengadaan Tanah 6 Hektar Milik Bulog!

Cari Kesempatan Dalam Kesempitan, Seorang Notaris Korupsi Pengadaan Tanah 6 Hektar Milik Bulog!

GROBOGAN, KOMPAS.TV - Notaris berinisial PC ditahan Kejaksaan Negeri Purwodadi karena terlibat dalam kasus mark up pengadaan tanah milik Bulog seluas 6 hektar di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo. br br Tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai notaris yang ditunjuk oleh Bulog untuk pengadaan tanah tersebut. br br Baca Juga Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi pada Sidang Bharada E, Rohani Simanjuntak: Kami Ada Bukti-buktinya di br br Bekerja sama dengan tersangka lain Kusdiono, tersangka PC memperkaya diri dengan menggelembungkan harga tanah yang seharusnya Rp 15 miliar menjadi Rp 20 miliar. br br 2 tersangka telah ditahan dalam kasus ini, namun tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.


User: KompasTV

Views: 6

Uploaded: 2022-10-23

Duration: 01:17

Your Page Title