Ambil Sabu Senilai-Rp 5 M di Tempat Sampah, Kurir Ini Dibekuk

Ambil Sabu Senilai-Rp 5 M di Tempat Sampah, Kurir Ini Dibekuk

Satuan Unit Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap pria berinisial YR, 21 tahun, di Jalan Toddopuli VI Nomor 10. Bersama YR, polisi berhasil menyita 1,1 kilogram sabu senilai Rp 2 miliar, dikemas dalam beberapa kemasan kecil.


User: TempoVideo

Views: 0

Uploaded: 2022-11-18

Duration: 02:40