Bea dan Cukai Gagalkan Bisnis Jastip Ilegal

Bea dan Cukai Gagalkan Bisnis Jastip Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan telah menggagalkan 140.863 dokumen jasa titipan ilegal melalui program antisplitting.


User: TempoVideo

Views: 9.4K

Uploaded: 2022-11-18

Duration: 01:56

Your Page Title