Diumumkan 20 November, Ini Nilai UMP Jawa Timur

Diumumkan 20 November, Ini Nilai UMP Jawa Timur

Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur menyepakati Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2020 yaitu sebesar Rp 1.768.777,8 yang akan diumumkan pada 20 November mendatang.


User: TempoVideo

Views: 5.8K

Uploaded: 2022-11-18

Duration: 02:52