Polisi Tetapkan Dua Tersangka Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

WNI) di bawah umur berinisial MJ yang berdomisili di Sabah, Malaysia dan MDF di Cianjur, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus memarodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.


User: TempoVideo

Views: 281

Uploaded: 2022-11-18

Duration: 02:04